Kegiatan PKKMB 2019 UNIVERSITAS JAMBI
Belum lama ini salah satu universitas dari Indonesia mengadakan sebuah acara yang bernama PKK, untuk seorang yang belum pernah kuliah tentunya agak asing bukan? Apakah MOS dengan PKK itu sama? Bisa dibilang iya juga, akan tetapi masih ada beberapa perbedaan, untuk lebih jelasnya silahkan baca ulasan berikut ini.
PKK Maba merupakan singkatan dari Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru. PKK Maba merupakan kegiatan untuk memperkenalkan kampus kepada mahasiswa baru. Kegiatan ini merupakan kegiatan institusional yang menjadi tanggung jawab universitas untuk mensosialisasikan kehidupan di perguruan tinggi dan proses pembelajaran yang pelaksanaannya melibatkan unsur pimpinan universitas, fakultas, mahasiswa dan unsur-unsur lainnya yang terkait.
Tujuan PKK Maba?
1. Mengenalkan dan memahami mahasiswa baru terhadap lingkungan kampus sebagai suatu lingkungan akademis serta memahami mekanisme yang berlaku di dalamnya.
2. Menambah wawasan mahasiswa baru dalam penggunaan sarana akademik yang tersedia di kampus secara maksimal.
3. Memberikan pemahaman awal tentang wacana kebangsaan serta pendidikan yang mencerdaskan berdasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan.
4. Mempersiapkan mahasiswa agar mampu belajar di perguruan tinggi serta mematuhi dan melaksanakan norma-norma yang berlaku di kampus, khususnya yang terkait dengan Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa.
5. Menumbuhkan rasa persaudaraan kemanusiaan di kalangan civitas akademika dalam rangka menciptakan lingkungan kampus yang nyaman, tertib, dan dinamis.
6. Menumbuhkan kesadaran mahasiswa baru akan tanggungjawab akademik dan sosialnya sebagaimana tertuang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.
MAHASISWA PELINDUNG INDONESIA
Terorisme adalah Menurut Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Terorisme, Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1 ayat 1, Tindak Pidana Terorisme
adalah segala perbuatan yang memenuhi unsur-unsur tindak pidana sesuai dengan ketentuan
dalam Undang-Undang ini. Mengenai perbuatan apa saja yang dikategorikan ke dalam
Tindak Pidana Terorisme, diatur dalam ketentuan pada Bab III (Tindak Pidana Terorisme),
Pasal 6, 7, bahwa setiap orang dipidana karena melakukan Tindak Pidana Terorisme
Contoh terorisme di indonesia
Serangan bom di tiga gereja Surabaya: Pelaku bom bunuh diri 'perempuan yang
membawa dua anak'
13 Mei 2018
Bom Bali 2002
Deskripsi
Bom Bali 2002 adalah rangkaian tiga peristiwa pengeboman yang terjadi pada malam hari
tanggal 12 Oktober 2002
Macam Macam Terorisme
Dilihat dari cara-cara yang digunakan :
a. Teror Fisik yaitu teror untuk menimbulkan ketakutan, kegelisahan memalui sasaran pisik
jasmani dalam bentuk pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, penyanderaan penyiksaan
dsb, sehingga nyata-nyata dapat dilihat secara pisik akibat tindakan teror.
b. Teror Mental, yaitu teror dengan menggunakan segala macam cara yang bisa
menimbulkan ketakutan dan kegelisahan tanpa harus menyakiti jasmani korban (psikologi
korban sebagai sasaran) yang pada tingkat tertentu dapat menimbulkan tekanan batin yang luar
biasa akibatnya bisa gila, bunuh diri, putus asa dsb (Mutiara, 2010:29).
Dilihat dari Skala sasaran teror :
a. Teror Nasinal, yaitu teror yang ditujukan kepada pihak-pihak yang ada pada suatu
wilayah dan kekuasaan negara tertentu, yang dapat berupa : pemberontakan bersenjata,
pengacauan stabilitas nasional, dan gangguan keamanan nasional.
b. Teror Internasional. Tindakan teror yang diktujukan kepada bangsa atau negara lain
diluar kawasan negara yang didiami oleh teroris, dengan bentuk :
1) Dari Pihak yang kuat kepada pihak yang lemah. Dalam bentuk penjajahan, invansi,
intervensi, agresi dan perang terbuka.
2) Dari Pihak yang Lemah kepada Pihak yang kuat. Dalam bentuk pembajakan, gangguan
keamanan internasional, sabotase, tindakan nekat dan berani mati, pasukan bunuh diri, dsb.
B. Penyebab tindakan terorisme di Indonesia
Pola Terorisme terus berubah dan berkembang. Sedangkan pada permukaan pada
intinya tetap "Merencanakan suatu tindakan dengan menggunakan kekerasan atau ancaman
kekerasan yang melanggar hukum untuk menanamkan rasa takut ..." Ini sangat efektif
digunakan sebagai alat strategis dalam menghadapi Lawan yang dihadapinya. Terorisme tentu
bukan sesuatu yang muncul dari ruang hampa. Dia memerlukan kultur tertentu untuk tumbuh.
Penyebab terorisme perlu dikenali karena ini berkait dengan upaya pencegahannya.
Berikut adalah 5 sebab terorisme:
1. Kesukuan, nasionalisme/separatism (Etnicity, nationalism/separatism)
Tindak teror ini terjadi di daerah yang dilanda konflik antar etnis/suku atau pada suatu
bangsa yang ingin memerdekan diri. Menebar teror akhirnya digunakan pula sebagai satu cara
untuk mencapai tujuan atau alat perjuangan. Sasarannya jelas, yaitu etnis atau bangsa lain yang
sedang diperangi.
2. Kemiskinan dan kesenjangan dan globalisasi (Poverty and economic disadvantage,
globalisation)
Kemiskinan dan kesenjangan ternyata menjadi masalah sosial yang mampu memantik
terorisme. Kemiskinan dapat dibedakan menjadi 2 macam: kemiskinan natural dan kemiskinan
struktural. Kemiskinan natural bisa dibilang “miskin dari asalnya”. Sedang kemiskinan
struktural adalah kemiskinan yang dibuat. Ini terjadi ketika penguasa justru mengeluarkan
kebijakan yang malah memiskinkan rakyatnya. Jenis kemiskinan kedua punya potensi lebih
tinggi bagi munculnya terorisme.
3. Non demokrasi (non)democracy)
Negara non demokrasi juga disinyalir sebagai tempat tumbuh suburnya terorisme. Di
negara demokratis, semua warga negara memiliki kesempatan untuk menyalurkan semua
pandangan politiknya. Iklim demokratis menjadikan rakyat sebagai representasi kekuasaan
tertinggi dalam pengaturan negara. Artinya, rakyat merasa dilibatkan dalam pengelolaan
negara. Hal serupa tentu tidak terjadi di negara non demokratis. Selain tidak memberikan
kesempatan partisipasi masyarakat, penguasa non demokratis sangat mungkin juga melakukan
tindakan represif terhadap rakyatnya. Keterkungkungan ini menjadi kultur subur bagi
tumbuhnya benih-benih terorisme.
4. Pelanggaran harkat kemanusiaan (Dehumanisation)
Aksi teror akan muncul jika ada diskriminasi antar etnis atau kelompok dalam
masyarakat. Ini terjadi saat ada satu kelompok diperlakukan tidak sama hanya karena warna
kulit, agama, atau lainnya.Kelompok yang direndahkan akan mencari cara agar mereka
didengar, diakui, dan diperlakukan sama dengan yang lain. Atmosfer seperti ini lagi-lagi akan
mendorong berkembang biaknya teror.
C. Dampak-dampak terorisme terhadap pertahanan Negara
Terorisme mempunyai dampak positif dan dampak negative, antara lain:
1. Dampak Positif Terorisme
Semua kegiatan terorisme yang merusak tatanan kesejahteraan penduduk bangsa ini
mau tidak mau sudah kita rasakan pengaruhnya, entah itu pengaruh positif ataupun pengaruh
negatif. Pengaruh tersebut secara tidak langsung mulai masuk kedalam gaya kehidupan
berbangsa, bernegara dan bermasyarakat dari seluruh rakyat Indonesia. Aksi dan tidakan para
pelaku teror membuat rakyat takut dan mulai mewaspadai kejahatan terorisme di dalam
kehidupan nasional Indonesia.
Berbagai pengaruh positif bagi kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat
dari timbulnya masalah terorisme di Negara ini memanglah sedikit, namun pada hakekatnya
setiap masalah yang muncul dari Negara ini pasti akan membawa hikmah yang baik bagi
kebingungan untuk menentukan jalan hidup mereka, karena para remaja cenderung memilih
segala sesuatu dengan proses yang cepat dan mudah “cepat dan mudah untuk masuk surga”.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
STRUKTUR TERJADINYA TERORISME
PEMBENTUKAN BNPT SEBAGAI PENANGGULANGAN TERORISME DI
INDONESIA
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (disingkat BNPT) adalah sebuah lembaga
pemerintah nonkementerian (LPNK) yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang
penanggulangan terorisme. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BNPT
dikoordinasikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. BNPT
dipimpin oleh seorang kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.
Pada awalnya jabatan Kepala BNPT setingkat eselon I.a. Namun sejak diterbitkannya
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor
46 Tahun 2010 Tentang Badan Penanggulangan Terorisme, jabatan Kepala BNPT naik
menjadi setingkat menteri.
BNPT dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010. Sebelumnya cikal
bakal lembaga ini adalah Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme (DKPT).
BNPT mempunyai tugas:
Menyusun kebijakan, strategi, dan program nasional di bidang penanggulangan terorisme;
Mengkoordinasikan instansi pemerintah terkait dalam pelaksanaan dan melaksanakan
kebijakan di bidang penanggulangan terorisme;
Melaksanakan kebijakan di bidang penanggulangan terorisme dengan membentuk satuan-
satuan tugas yang terdiri dari unsur-unsur instansi pemerintah terkait sesuai dengan tugas,
fungsi, dan kewenangan masing-masing. Bidang penanggulangan terorisme meliputi
pencegahan, perlindungan, deradikalisasi, penindakan, dan penyiapan kesiapsiagaan nasional.
BNPT memiliki Pusat Pengendalian Krisis ("Pusdalsis") yaitu didalamnya merupakan
gabungan antara satuan-satuan khusus, seperti Detasemen Khusus 81 (Penanggulangan
Teror) dari Kopassus, Denjaka dari TNI-AL, Detasemen Bravo 90 dari TNI-AU, dan
Resimen I Gegana Korps Brimob dari POLRI. Pusdalsis yang terdiri dari gabungan satuan-
satuan elit TNI-POLRI ini ditugaskan sebagai pasukan penanganan terror untuk dikirim bila
terjadi aktivitas terrorisme seperti Pembajakan pesawat.
PENTINGNYA MELAWAN TERORISME BAGI KITA MAHASISWA
Dapat disimpulkan bahwa terorisme itu adalah hal dapat membuat kita bangsa indonesia
terpecah belah. Indonesia merupakan negara kesatuan dengan berbagai macam suku dan
budaya serta beragam bahasa yang berbeda bersatu padu dalam satu kesatuan Republik
Indonesia “Bhineka Tunggal Ika” Berbeda beda tapi tetap satu itulah indonesia. Jika kita
tidak melawan terorisme bangsa kita terpecah belah kebingungan, kepanikan terjadi dimana
mana.
Peran kita sebagai mahasiswa agar bisa membantu dalam upaya pencegahan terorisme di
indonesia yaitu kita bisa memulai dari suatu hal yang kecil dengan cara tidak mengikuti atau
mendengarkan omongan provokator atau tidak membaca berita HOAX , dimana berita
HOAX tersebar di seluruh penjuru internet yang dapat menaikkan emosi. BERANTAS
HOAX dan tidak mengikutin organisasi radikalisme atau rasisme.
APA ITU TERORISME?
Terorisme adalah penggunaan kekerasan atau kekerasan terhadap orang atau properti secara tidak sah untuk mengintimidasi atau memaksa pemerintah atau warganya untuk melanjutkan tujuan politik atau sosial tertentu. Penegakan hukum umumnya mengakui dua jenis terorisme: domestik dan internasional. Terorisme domestik didasarkan dan dieksekusi di Amerika Serikat oleh warga negara kita sendiri tanpa arahan asing. Terorisme internasional, yang terhubung dengan pemerintah atau kelompok asing, melampaui batas-batas negara kita. Tindakan teroris terhadap warga AS dapat terjadi di mana saja di dunia.
Jenis terorisme
Jenis-jenis Terorisme
Terorisme Menurut Komite Penasihat Nasional tentang Standar dan Tujuan Peradilan Pidana, ada enam jenis terorisme . Semua dari mereka memiliki sifat yang sama sebagai tindakan kekerasan yang menghancurkan properti, menimbulkan rasa takut dan upaya untuk membahayakan kehidupan warga sipil.
1. Gangguan sipil - adalah bentuk protes yang kadang dilakukan dengan kekerasan oleh sekelompok individu, biasanya bertentangan dengan kebijakan atau tindakan politik. Mereka dimaksudkan untuk mengirim pesan kepada kelompok politik bahwa "rakyat" tidak bahagia dan menuntut perubahan. Protes dimaksudkan untuk tidak kekerasan, tetapi kadang-kadang menghasilkan kerusuhan besar di mana properti pribadi dihancurkan dan warga sipil terluka atau terbunuh.
2. Terorisme politik - digunakan oleh satu faksi politik untuk mengintimidasi yang lain. Meskipun para pemimpin pemerintah adalah orang-orang yang dimaksudkan untuk menerima pesan pamungkas, itu adalah warga negara yang menjadi sasaran dengan serangan kekerasan.
3. Terorisme non-politik - adalah tindakan teroris yang dilakukan oleh suatu kelompok untuk tujuan lain, paling sering bersifat religius. Tujuan yang diinginkan adalah sesuatu selain tujuan politik, tetapi taktik yang terlibat adalah sama.
4. Kuasi terorisme - adalah tindakan kekerasan yang menggunakan metode yang sama dengan yang digunakan teroris, tetapi tidak memiliki faktor pendorong yang sama. Kasus-kasus seperti ini biasanya melibatkan penjahat bersenjata yang berusaha melarikan diri dari penegakan hukum yang memanfaatkan warga sipil sebagai sandera untuk membantu mereka melarikan diri. Pelanggar hukum bertindak dalam cara yang mirip dengan seorang teroris, tetapi terorisme bukanlah tujuannya.
5. Terorisme politik terbatas - tindakan umumnya hanya satu kali plot untuk membuat pernyataan politik atau ideologis. Tujuannya bukan untuk menggulingkan pemerintah, tetapi untuk memprotes kebijakan atau tindakan pemerintah.
6. Terorisme negara - mendefinisikan tindakan kekerasan yang diprakarsai oleh pemerintah yang ada untuk mencapai tujuan tertentu. Paling sering tujuan ini melibatkan konflik dengan negara lain.
Setiap jenis terorisme menggunakan metode kekerasan yang berbeda untuk menyampaikan pesan mereka. Mereka bisa berupa apa saja mulai dari senjata serbu atau alat peledak hingga bahan kimia beracun yang dilepaskan ke udara. Serangan-serangan ini dapat terjadi kapan saja atau di mana saja, yang menjadikannya metode yang sangat efektif untuk menanamkan teror dan ketidakpastian ke masyarakat umum.
Dampak terorisme
Dampak Potensial
Banyak dampak dari peristiwa teroris berlangsung lama setelah acara itu sendiri selesai.
Kerugian Kehidupan & Kerusakan Properti
Ini adalah dampak utama dari peristiwa teroris. Tapi seperti yang kita tahu, korban bukan satu-satunya cara teroris untuk mencapai tujuan mereka.
Kerusakan Psikologis Jangka Panjang
Ini dapat dicapai dengan ancaman yang adil dan tidak ada tindakan nyata dari pihak teroris. Meskipun lebih sulit untuk diukur, aspek psikologis dapat menjadi dampak besar bagi suatu negara.
Kehilangan Bisnis, Entah Karena Ancaman Nyata atau Persepsi
Ketika orang-orang berhenti meninggalkan rumah mereka dan menjalankan kehidupan mereka seperti biasa karena ancaman teroris yang nyata atau yang dirasakan, bisnis melihat dampaknya pada garis bawah mereka.
berdirinya organisasi teroris di Indonesia
Reformasi dan Lahirnya Ormas-ormas Radikal
Pasca reformasi yang ditandai dengan terbukanya kran demokratisasi telah menjadi lahan subur tumbuhnya kelompok Islam radikal. Fenomena radikalisme di kalangan umat Islam seringkali disandarkan dengan paham keagamaan, sekalipun pencetus radikalisme bisa lahir dari berbagai sumbu, seperti ekonomi, politik, sosial dan sebagainya.
Dalam konstelasi politik di Indonesia, masalah radikalisme Islam telah makin membesar karena pendukungnya juga semakin meningkat. Akan tetapi, gerakangerakan radikal ini kadang berbeda pandangan serta tujuan, sehingga tidak memiliki pola yang seragam. Ada yang sekedar memperjuangkan implementasi syariat Islam tanpa keharusan mendirikan “negara Islam”, namun ada pula yang memperjuangkan berdirinya “negara Islam Indonesia”, disamping itu pula da yang memperjuangkan berdirinya “khilafah Islamiyah”.
Pola organisasinya juga beragam, mulai dari gerakan moral ideology seperti Majelis Mujahidin Indonesai (MMI), Hizbut Tahrir Indonesia serta yang mengarah pada gaya militer seperti Laskar Jihad, Front Pembela Islam, dan Front Pemuda Islam Surakarta. Meskipun demikian, ada perbedaan dikalangan mereka, ada yang kecenderungan umum dari masyarakat untuk mengaitkan gerakan-gerakan ini dengan gerakan radikalisme Islam di luar negeri.
Radikalisme yang berujung pada terorisme menjadi masalah penting bagi umat Islam Indonesia dewasa ini. Dua isu itu telah menyebabkan Islam dicap sebagai agama teror dan umat Islam dianggap menyukai jalan kekerasan suci untuk menyebarkan agamanya. Sekalipun anggapan itu mudah dimentahkan, namun fakta bahwa pelaku teror di Indonesia adalah seorang Muslim garis keras sangat membebani psikologi umat Islam secara keseluruhan.
Berbagai aksi radikalisme terhadap generasi muda kembali menjadi perhatian serius oleh banyak kalangan di tanah air. Bahkan, serangkaian aksi para pelaku dan simpatisan pendukung, baik aktif maupun pasif, banyak berasal dari berbagai kalangan.
Oleh sebab itu perlu adanya upaya dalam rangka menangkal gerakan radikalisme di Indonesia. Disini peran NU di uji, sejauh mana peran NU dalam menghadapi gerakan tersebut. Dengan semangat toleransi dalam menebarkan Islam yang penuh kedamaian serta rahmatanlilAlamin, penulis yakin NU mampu menghadapi gerakan tersebut.
berdirinya organisasi anti teror
Satuan 81 atau dulunya lebih dikenal sebagai Sat-81/Gultor adalah satuan di Kopassus yang setingkat dengan Grup dan merupakan Prajurit terbaik dari seluruh Prajurit TNI, bermarkas di Cijantung, Jakarta Timur. Kekuatan dari satuan ini tidak dipublikasikan secara umum mengenai jumlah personel maupun jenis persenjataannya yang dimilikinya, semua itu dirahasiakan Dansat-81/Kopassus saat ini dijabat oleh Kolonel Inf Tri Budi Utomo. Harus diketahui bahwa beberapa tahun belakang ini istilah gultor dihilangkan dari satuan ini, bukan tanpa sebab melainkan karena kualifikasi yang dimiliki lebih dari penanggulan teror.
Mengantisipasi maraknya tindakan pembajakan pesawat terbang era tahun 1970/80-an, Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) ABRI Letjen TNI LB Moerdani menetapkan lahirnya sebuah kesatuan baru setingkat detasemen di lingkungan Kopassandha. Pada 30 Juni 1982, muncullah Detasemen 81 (Den-81) Kopassandha dengan komandan pertama Mayor Inf. Luhut Binsar Panjaitan dengan wakil Kapten Inf. Prabowo Subianto. Kedua perwira tersebut dikirim untuk mengambil spesialisasi penanggulangan teror ke GSG-9 (Grenzschutzgruppe-9) Jerman dan sekembalinya ke Tanah Air dipercaya untuk menyeleksi dan melatih para prajurit Kopassandha yang ditunjuk ke Den-81. Satuan-81 merupakan ujung tombak pertahanan dan keamanan Republik Indonesia. Tidak seperti satuan lain yang selalu mengekspos kegiatan mereka, visi dan misi Satuan-81 adalah untuk "tidak diketahui, tidak terdengar dan tidak terlihat".
Untuk Materi yang kedua Yaitu tentang "Bela Negara", langsung saja saya uraikan pembahasan materi tersebut.
Bela negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.
Landasan konsep bela negara adalah adanya wajib militer. Subyek dari konsep ini adalah tentara atau perangkat pertahanan negara lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer). Beberapa negara (misalnya Israel, Iran) dan Singapura memberlakukan wajib militer bagi warga yang memenuhi syarat (kecuali dengan dispensasi untuk alasan tertentu seperti gangguan fisik, mental atau keyakinan keagamaan). Sebuah bangsa dengan relawan sepenuhnya militer, biasanya tidak memerlukan layanan dari wajib militer warganya, kecuali dihadapkan dengan krisis perekrutan selama masa perang.
Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Jerman, Spanyol dan Inggris, bela negara dilaksanakan pelatihan militer, biasanya satu akhir pekan dalam sebulan. Mereka dapat melakukannya sebagai individu atau sebagai anggota resimen, misalnya Tentara Teritorial Britania Raya. Dalam beberapa kasus milisi bisa merupakan bagian dari pasukan cadangan militer, seperti Amerika Serikat National Guard.
Di negara lain, seperti Republik China (Taiwan), Republik Korea, dan Israel, wajib untuk beberapa tahun setelah seseorang menyelesaikan dinas nasional.
Sebuah pasukan cadangan militer berbeda dari pembentukan cadangan, kadang-kadang disebut sebagai cadangan militer, yang merupakan kelompok atau unit personel militer tidak berkomitmen untuk pertempuran oleh komandan mereka sehingga mereka tersedia untuk menangani situasi tak terduga, memperkuat pertahanan negara.
Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Unsur Dasar Bela Negara
1. Cinta Tanah Air
2. Kesadaran Berbangsa & bernegara
3. Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
4. Rela berkorban untuk bangsa & negara
5. Memiliki kemampuan awal bela negara
1. Cinta Tanah Air
2. Kesadaran Berbangsa & bernegara
3. Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
4. Rela berkorban untuk bangsa & negara
5. Memiliki kemampuan awal bela negara
Contoh-Contoh Bela Negara:
Melestarikan budaya
Belajar dengan rajin bagi para pelajar
Taat akan hukum dan aturan-aturan negara
Mencintai produk-produk dalam negeri
Pemerintah Indonesia saat ini menjalankan program pelatihan Bela Negara yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. Pada tanggal 22 Oktober 2015, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu meresmikan pembukaan program bela negara. Program tersebut dimaksudkan untuk memperteguh keyakinan berdasarkan 5 unsur tersebut di atas, dan program ini bukanlah sebuah bentuk wajib militer.
Sifat-sifat bela negara
Psycological
Pemahaman ideologi negara (Pancasila dan UUD 1945)
Nilai-nilai luhur bangsa
Wawasan kebangsaan
Persatuan dan kesatuan bangsa
Kesadaran bela negara
Physical
Perjuangan mengisi kemerdekaan
Pengabdian sesuai profesi
Menjunjung tinggi nama Indonesia di dunia internasional
Penanganan bencana dan menghadapi ancaman non militer lainnya (ekonomi, sosial, budaya, dsb)
Sifat Keras
Menghadapi ancaman militer
Komponen Utama
Komponen Cadangan (kombatan)
Komponen Pendukung (Non kombatan)
Nilai nilai bela negara
Cinta tanah air
Mengenal dan mencintai tanah air agar selalu waspada dan siap membela tanah air Indonesia terhadap segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Indikator cinta tanah air meliputi:
menjaga tanah dan pekarangan serta seluruh ruang wilayah Indonesia.
bangga sebagai bangsa Indonesia
menjaga nama baik bangsa dan negara Indonesia
memberikan kontribusi dan kemajuan pada bangsa dan negara Indonesia
mencintai produk dalam negeri, budaya, dan kesenian Indonesia.
Kesadaran berbangsa dan bernegara
Sadar sebagai warna bangsa negara Indonesia dalam bentuk tingkah laku, sikap, dan kehidupan pribadi agar dapat bermasyarakat sesuai dengan kepribadian bangsa. Indikator nilai kesadaran berbangsa dan bernegara meliputi:
memiliki kesadaran keragaman budaya, suku, agama, bahasa dan adat istiadat.
melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
mengenal keragaman individu di rumah dan di lingkungannya.
berpikir, bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia.
berpartisipasi menjaga kedaulatan bangsa dan negara.
Yakin akan Pancasila
Pancasila sebagai pedoman dan pandangan hidup bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara guna mencapai tujuan nasional. Rasa yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara dicapai dengan menumbuhkan kesadaran:
yang didasari pada Pancasila,
pada kebenaran negara kesatuan republik Indonesia,
bahwa hanya dengan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, negara bangsa Indonesia akan tetap jaya,
setiap perbedaan pendapat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat,
bahwa Pancasila dapat membentengi mental dan karakter bangsa dalam menghadapi ancaman baik dari dalam maupun luar negeri.
Indikator nilai yakin pada Pancasila sebagai ideologi bangsa meliputi:
1.memahami nilai-nilai dalamPancasila.
2.mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
3.menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan negara Indonesia
4.senantiasa mengembangkan nilai-nilai Pancasila
5.setia pada Pancasila dan meyakini sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
3.menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa dan negara Indonesia
4.senantiasa mengembangkan nilai-nilai Pancasila
5.setia pada Pancasila dan meyakini sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Rela berkorban
Rela berkorban untuk bangsa dan negara. Bersedia mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan harta benda untuk kepentingan umum sehingga pada saatnya nanti siap mengorbankan jiwa raga bagi kepentingan bangsa dan negara. Indikator rela berkorban bagi bangsa dan negara meliputi:
1.bersedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran untuk kemajuan bangsa dan negara.
2.siap membela bangsa dan negara dari berbagai macam ancaman.
3.memiliki kepedulian terhadap 4.keselamatan bangsa dan negara.
5.memiliki jiwa patriotisme terhadap bangsa dan negaranya.
6.mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan/atau golongan.
Kemampuan awal bela negara
secara psikis (mental) memiliki sifat disiplin, ulet, mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, percaya akan kemampuan diri sendiri, tahan uji, pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan untuk mencapai tujuan nasional.
secara fisik (jasmani) memiliki kondisi kesehatan dan keterampilan jasmani yang dapat mendukung kemampuan awal bela negara yang bersifat psikis.
Indikator nilai memiliki kemampuan awal bela negara meliputi:
1.memiliki kecerdasan intelektual, kecerdasan spiritual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan dalam bertahan hidup atau mengatasi kesulitan.
2.senantiasa memelihara kesehatan jiwa dan raganya.
3.ulet dan pantang menyerah dalam menghadapi tantangan.
4.terus membina kemampuan jasmani dan rohani.
5.memiliki keterampilan bela negara dalam bentuk keterampilan.
2.senantiasa memelihara kesehatan jiwa dan raganya.
3.ulet dan pantang menyerah dalam menghadapi tantangan.
4.terus membina kemampuan jasmani dan rohani.
5.memiliki keterampilan bela negara dalam bentuk keterampilan.
Pengertian Penanggulangan Bencana
Segala usaha atau kegiatan yang di lakukan dalam rangka untuk pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat dan pemulihan yang berkaitan dengan bencana yang dilakukan pada sebelum, pada saat, dan setelah bencana. (UU No.24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana).
Langkah-langkah untuk Menangani Bencana
Sebelum bencana
- Dapatkan otoritas untuk pengembangan rencana pencegahan dan pemulihan bencana, dan ditunjuk
- anggota tim.
- Berikan pelatihan yang diperlukan dan pendidikan keselamatan untuk anggota tim.
- Semua anggota, manajemen dan pemadam kebakaran harus memiliki salinan manual dengan lantai
- paket yang berisi pintu keluar, lokasi peralatan, dan penutup.
- SOROTAN BAGIAN PEMULIHAN RENCANA ANDA DENGAN MENCIPTAKAN BAGIAN TAB MERAH atau dengan memasukkan halaman merah untuk menunjukkan lokasi.
- Mengetahui persediaan darurat dan lokasinya.
- Atur terlebih dahulu untuk ruang pengeringan dan pembekuan, serta lokasi yang bersih dan kering untuk
- bahan tidak rusak.
- Atur dalam kontrak sebelumnya dan / atau perjanjian dengan perusahaan restorasi untuk pemulihan
- sumber daya dan persediaan profesional lainnya yang tidak tersedia.
- Membuat pengaturan dengan perusahaan pemulihan bencana atau restorasi untuk bencana besar.
Jika terjadi bencana
- Dalam bencana, aktifkan prosedur evakuasi dan keselamatan yang benar terlebih dahulu.
- Aktifkan alarm darurat dan beri tahu layanan darurat.
- Beri tahu manajemen atas tentang jenis bencana.
- Referensi BAGIAN TAB RED (BAGIAN PEMULIHAN) dalam Manual Pemulihan Bencana.
- Mulai panggil daftar anggota tim yang ditugaskan untuk pemulihan bencana.
- Nilai kerusakan.
- Foto bahan dan fasilitas yang rusak.
- Menerapkan prosedur untuk melindungi catatan vital di lokasi yang telah ditentukan sebelumnya.
- Beri label dan singkirkan bahan yang rusak atau bahan yang tidak rusak, tergantung pada volume dokumen yang rusak dan / atau tingkat kerusakan pada fasilitas yang menampung dokumen tersebut.
- Pengamatan Akhir
- Agar informasi pencegahan bencana dan rencana pemulihan menjadi efektif, harus mencakup dan melibatkan semua departemen, divisi, atau bisnis yang bertempat di fasilitas yang sama. Untuk institusi yang lebih besar, dapat memperluas keterlibatan dalam rencana ke lokasi fasilitas di luar lokasi.
Seringkali lembaga besar akan mengandalkan lokasi fasilitas yang terpisah sebagai sumber daya untuk ruang, peralatan, cadangan, dan staf. Intinya adalah ketika departemen berada di fasilitas yang sama, jika ada yang pergi, mereka semua bisa pergi jika terjadi bencana.
Dan untuk pembahasan yang terakhir yaitu mengenai "Wawasan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara". Langsung saja saya ulas materinya.
Pengertian Wawasan Kebangsaan
Wawasan diambil dari kata mawas dalam bahasa Jawa yang berarti mengundang pandangan atau melihat. Sementara itu wawasan tentang pandangan tentang orang lain tentang diri dan tanah udara sebagai negara kepulauan dan sikap bangsa Indonesia pada diri sendiri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan hubungan wilayah dalam penyelenggaraan hidup berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.
Makna Wawasan Kebangsaan
Tidak hanya membahas teori, seorang warga negara wajib mengimplementasikan sudut pandangnya tentang diri dan tanah air demi penyelenggaran kehidupan yang bermasyarakat dengan baik. Makna wawasannya tentang beberapa hal sebagai berikut.
1.Mengamanatkan kepada semua warga negara untuk menempatkan sebuah persatuan, serta kepentingan bangsa atas kepentingan diri sendiri atau kelompok tertentu.
2.Tak menyediakan tempat untuk patriotisme yang munafik atau licik.
Mengembangkan sebuah persatuan yang ada Indonesia sehingga mampu mempertahankan sebuah keutuhan NKRI dengan berdasarkan azas Bhinneka Tunggal Ika.
3.Negara Indonesia yang bersatu dapat mewujudkan bangsa yang maju, sejahtera dan sejajar dengan bangsa-bangsa lainnya.
Wawasan kebangsaan harus berlandaskan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia dan berhasil menjalankan misi ditengah kehidupan tata negara di dunia ini.
Komentar
Posting Komentar