Pemerintah Akan Memblokir Smartphone Ilegal
RACHTROPER- Pemerintah dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana akan dilakukannya pemblokiran ponsel atau smartphone yang ilegal atau biasa disebut dengan istilah black market. Pemblokiran ponsel atau smartphone ilegal ini akan dilakuan yang memanfaatkan IMEI Number. Untuk mengecek IMEI pada ponsel atau smartphone pun cukup mudah untuk dilakukan Oleh Sobat Lho. Dalam hal ini juga, Kementrian Perindustrian (Kemenperin) telah memiliki sebuah database untuk nomor IMEI yang masuk secara legal ke Negara Republik Indonesia. Jika nomor IMEI sebuah ponsel atau smartphone tidak terdaftar di database tersebut, kemungkinan besar ponsel atau smartphone tersebut akan di anggap ilegal. Berita mengenai pemblokiran ponsel atau smartphone ilegal ini sudah beredar sejak pertengahan tahun 2018 yang lalu. Rencananya pemblokiran ini, sekarang sekitar di pertengahan tahun 2019 akan kembali diperbincangkan. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) saat ini memiliki sebuah sistem yang bisa mengident...